Dengan disahkannya ED SAK EMKM ini, maka standar akuntansi keuangan di Indonesia nantinya akan menjadi lengkap dengan tiga pilar standar akuntansi keuangan, yakni SAK Umum yang berbasis IFRS, SAK ETAP, dan SAK EMKM. Masing-masing pilar utama tersebut merupakan dukungan infrastruktur dalam konteks standar akuntansi keuangan yang dapat mencerminkan esensi dari entitas dunia usaha di Indonesia, yaitu:
SAK Umum yang berbasis IFRS merupakan standar akiuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang di lakukan oleh entitas dengan akuntabilitas publik signifikan.
SAK ETAP merupakan standar akuntansi keuangan yang dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan namun menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunanya; dan
ED SAK EMKM yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah.
ED SAK EMKM ini diharapkan dapat membantu sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia dalam menyusun laporan keuangannya dengan tepat tanpa harus terjebak dalam kerumitan standar akuntansi keuangan yang ada saat ini. ED SAK EMKM ini merupakan standar akuntansi keuangan yang jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan SAK ETAP. Misalnya, dari sisi teknikal, ED SAK EMKM murni menggunakan dasar pengukuran biaya historis sehingga UMKM cukup mencatat aset dan liabilitasnya sebesar biaya perolehannya.
Informasi lengkap di http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=913
0 Comments